Air Gratis: Seorang anak sedang berwudu di salah satu masjid di Kota Padang kemarin. Perumda Air Minum Kota Padang memberikan subsidi pemakaian air untuk semua rumah ibadah di Kota Padang sampai Desember 2025. indra
Sawahan, Beritaone—Perumda Air Minum Kota Padang senantiasa menebar kebaikan kepada sesama. Tidak mengejar profit saja. Tapi juga memiliki program sosial untuk seluruh warga Kota Padang tanpa membedakan ras, golongan dan agama. Tahun ini Perumda Air Minum Kota Padang memberikan subsidi pemakaian air untuk seluruh rumah ibadah di Kota Padang tanpa terkecuali.
Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zen mengatakan, subsidi diberikan sampai bulan Desember 2025. “Jika tahun-tahun sebelumnya air gratis hanya kita berikan untuk masjid dan mushala selama bulan Ramadhan. Tapi beberapa tahun terakhir subsidi diberikan untuk semua rumah ibadah. Termasuk gereja, pura, vihara dan klenteng. Waktunya juga panjang. Berlaku sampai Desember 2025,” ujarnya Kamis (17/7).
Dia menyebutkan, subsidi pemakaian air hingga 250 kubik berlaku untuk masjid, gereja, pura, vihara dan Klenteng. Sedangkan untuk mushala subsidi diberikan untuk pemakaian sampai 200 kubik.
“Jika lebih dari pemakaian tersebut, rumah ibadah bersangkutan hanya membayar kelebihannya saja,” ujarnya. Misalnya pemakaian air mencapai 300 kubik sebulan untuk masjid, maka pihak masjid hanya membayar yang 50 kubik saja. Sementara yang 250 kubik dibayarkan oleh Perumda Air Minum Kota Padang.
Dia mengatakan, program ini sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian yang nyata kepada masyarakat Kota Padang. Air gratis ini bisa meringankan beban pengurus rumah ibadah dari keharusan membayar rekening air tiap bulannya.
Sehingga pengurus rumah ibadah fokus dalam menjalankan kegiatan dan pembangunan mental spritual umat melalui rumah ibadah. Uang untuk membayar tagihan air bisa dialihkan untuk kegiatan keagamaan dan pembangunan fisik rumah ibadah. (yan)
Posting Komentar